KESIAPAN MENTAL versus KEMATANGAN PEMAHAMAN Suami yang beruntung adalah yang mendapatkan istri yang memiliki sifat-sifat yang dikendaki oleh hukum syara' yakni beragama dengan baik, cukup harta, dan keturunan baik-baik dan cantik. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Saw.: "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang mempunyai agama, niscaya kamu beruntung." [HR. Bukhari dan Muslim]. "Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi." [HR. Bukhari dan Muslim]. “Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, karena agamanya. Oleh karena itu, pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” [HR. Abu Hurayrah]. Namun, dalam hadits lain beliau mengingatkan agar laki-laki tidak mudah tergiur oleh kecantikan dan harta -lepas dari keturunan yang baik dan lingkungan- karena hal itu akan membawa efek negatif dan sangat berbahaya. Sabda beliau itu berbunyi: "Janganlah kalian mengawini wanita karena kecantikannya, mungkin kecantikannya itu banyak mencelakakan. Dan janganlah kamu kawini wanita karena hartanya, mungkin hartanya itu bisa menyombongkannya. Akan tetapi, kawinilah mereka karena agamanya, sesungguhnya hamba sahaya yang hitam warna kulitnya tapi beragama itu lebih utama." [HR. Ibnu Majjah, Al-Bazzar, dan Baihaki]. “Hati-hatilah dari wanita cantik yang dilahirkan dari keluarga yang buruk.” Dari ketiga hadits diatas dapat isyarat dalam memilih calon istri diutamakan yang memiliki rasa keberagamaan yang baik dan memahami agamanya dengan baik pula tanpa menafikan kriteria yang lainnya. Jelasnya, wanita yang bisa menjadi sosok istri ideal adalah muslimah sholehah (mar’atush sholehah) yang mengerti agama dan taat beribadah. Mar’atush Sholehah (wanita yang sholeh) yang beraqidah islam, bersyakhshiyah Islamiyyah dan selalu meningkatkan amal perbuatannya sesuai dengan hukum syara’, memiliki ciri-ciri yang dapat dilihat dari sosoknya yang menggembirakan bila dipandang, taat bila diperintah dan amanah, seperti dalam sabda Rasulullah Saw.: “Sebaik-baik wanita adalah apabila engkau melihatnya, dia menggembirakan. Apabila engkau perintah dia mentaatimu, dan ia senantiasa memelihara dirinya dan hartamu di belakangmu.” [HR. at-Tabroni dari Abdullah bin Salam]. Selain itu mar’atush sholehah dapat dilihat dari sifatnya yang suka membantu dan mendorong dalam urusan akhirat, seperti sabda Rasulullah Saw.: “Hendaknya tiap-tiap orang berusaha memiliki hati yang bersyukur dan lidah yang berdzikir dan memiliki istri yang membantu dan mendorong dalam masalah akhirat.” [Ar-Rokhawi dari hadits Abu Hurayrah]. Oleh karena itu dalam pandangan Islam, mar’atush sholehah adalah suatu harta yang sangat mahal dan bernilai paling tinggi. Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda: “Dunia adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan dunia adalah mar’atush sholehah.” [HR. Muslim, Ibnu Majah, an-Nasa’i]. Dari Abdullah bin Umar r.a, Rasulullah s.a.w bersabda: "Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita sholehah." [HR. Muslim]. Sehingga istri yang sholehah adalah wanita yang memiliki aqidah Islamiyyah yang matang, syakhshiyah Islamiyyah yang baik, memiliki naluriyah mencintai dan menyayangi anak kecil, mempunyai perhatian besar bagi pendidikan anak, teliti dan perhatian terhadap kebutuhan suami, setia, dapat memelihara dengan baik dan mampu mengatur ekonomi keluarga, yang mampu menciptakan kebahagiaan, ketentaraman, ketenangan dan keteduhan. Selain itu juga mampu menghindarkan berbagai kesulitan dan rintangan dalam rumah tangga yang selanjutnya dapat menjadi seorang pendidik bagi anak-anaknya, pencetak generasi yang tangguh dan melahirkan anak-anak yang pintar. Nikahilah juga wanita-wanita yang masih gadis, penyayang dan subur. Kesuburannya dapat diketahui dari ibunya, bibinya, atau pamannya. Jabir menuturkan bahwa Nabi pernah Saw. bertanya kepada dirinya, “Jabir, apakah engkau mengawini wanita yang masih gadis atau janda?” Jabir menjawab, “Janda.” Mendengar itu, Nabi Saw. lantas bersabda sebagai berikut: “Mengapa engkau tidak mengawini wanita yang masih gadis agar engkau bisa bermain-main dan ia-pun dapat bermain-main denganmu?” “Kawinilah oleh kalian wanita penyayang dan subur keturunannya, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian dihadapan para nabi yang lain pada hari kiamat nanti.” [HR. Anas ra]. “Kepada Nabi Saw. pernah datang seorang laki-laki yang kemudian berkata, “Sesungguhnya berniat untuk mengawini wanita berketurunan baik lagi cantik, tetapi ia mandul. Bolehkah saya mengawininya?” Nabi Saw. bersabda: “Tidak.” Lalu datang kepada Nabi Saw. laki-laki kedua dan beliau juga melarangnya. Selanjutnya, datang laki-laki ketiga, lantas Nasbi Saw. bersabda, “Kawinlah oleh kalian wanita penyayang dan subur, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian.” [HR. Ma’qil ibn Yasar]. "Kawinilah olehmu sekalian wanita yang banyak melahirkan anak dan penuh kecintaan. Karena sesungguhnya aku ingin memiliki banyak ummat dengan kamu sekalian." [HR Abu Daud, An-Nasa'i dan al-Hakim]. Sama halnya dengan seorang calon suami, seorang calon istripun pastinya mengharapkan laki-laki yang baik dan shaleh untuk menjadi pendamping hidupnya; karena memang, petunjuk untuk wanita muslimah dalam hal memilih calon suami adalah harus sesusai dengan standar agama. Memilih calon suami tidak cukup hanya dengan melihat ketampanan, penampilan, jabatan, kekayaan dan lain sebagainya. Tetapi yang paling utama adalah akhlak dan agamanya. Terlebih seorang suami kelak menjadi seorang pemimpin dalam hidup berumah tangga. Maka haruslah pemimpin itu seorang yang sudah memiliki bayangan kemana kapal hendak berlabuh, kemana tempat hendak dituju. Agama dan akhlak merupakan tiang kehidupan berumah tangga dan juga perhiasan yang sangat berharga yang dikenakan oleh suami. Dengan kematangan agama tentulah seorang suami tidak akan membawa istri menuju kesesatan. Seorang suami yang memiliki pemahaman mendalam tentang agama, akan selalu menjadi suami ideal dimata sang istri. Mengenai dua sifat mulia seorang laki-laki ini, ada sebuah hadits nabi yang berbunyi: "Apabila datang kepada kalian seorang laki-laki yang kalian ridhoi agama dan aklaknya, maka nikahkanlah dia, dan jika tidak, maka akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan yang besar." [HR. Tirmidzi, Ibn Majah dan al-Hakim]. Seorang suami yang sholeh adalah laki-laki yang beriman, taat beribadah, yang sadar dan berpikiran terbuka, jauh dari kejahatan, bersih diri baik agama maupun moralnya. Dia juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap diri dan keluarganya. Dalam hal memilih calon suami, bagi seorang wanita muslimah, sebenarnya adalah kewajiban sang ayah. Ayahlah yang berkewajiban memilihkan calon suami untuk anaknya. Namun demikian, Islam pun menghormati wanita dengan diberikan hak untuk memilih suami dan orang tua tidak diperbolehkan untuk memaksa putrinya. Namun demikian, peran orang tua tetap dibutuhkan paling tidak untuk menasehati dan membimbing sang anak. Karena bagaimanapun orang tua memiliki banyak pengalaman hidup dan pergaulan dengan orang banyak. Adapun landasan diberikannya hak memilih bagi seorang wanita adalah sabda Rasulullah Saw. yang berbunyi: Terkadang, dengan niat awal untuk ta’aruf, sebagian pria terjebak dalam aksi-aksi yang menjurus ke bentuk pacaran yang jelas-jelas dilarang dalam Islam. Pertama diawali dengan bertemu muka, dan mengobrol seadanya, dengan ditemani mahram. Lalu pertemuan itu diulang hingga beberapa kali, dengan alasan untuk semakin mengenal pasangannya. Lalu kemudian berlanjut dengan pertemuan-pertemuan tanpa ditemani mahram. Itu pun awalnya, hanya memperbincangkan hal-hal yang serius, yang betul-betul penting. Namun kemudian mereka ngobrol betulan. Memang, masih dengan tetap mengenakan hijab, tapi obrolan sudah tidak terkontrol, dan terjadilah saling memandang yang diharamkan itu. Dan sudah pasti, terjadi juga berdua-duaan yang juga tak dibenarkan dalam Islam. Semua itu terjadi secara mengalir begitu saja. Mereka tidak berniat pacaran, tapi akhirnya terjebak juga dalam simbol-simbolnya. Itulah maka saya suka menyebutnya sebagai ‘semi pacaran’. Hal-hal yang terjadi di luar kesadaran, biasanya relatif terkesan natural, sehingga kesan mengalirnya lebih jelas, dan membuat orang lupa memikirkan berbagai hal. Tapi sudah seharusnya setiap muslim dan muslimah tetap ingat bahwa ta’aruf adalah proses menuju pernikahan. Sementara pernikahan itu sendiri adalah lembaga yang suci. Setiap hal yang suci harus dimulai dari kesucian. Kalau saat memulainya saja seseorang sudah berani melanggar aturan-aturan Allah, sudah menodai makna menikah menjadi bagian dari aktivitas maksiat, maka bisalah ditebak bagaimana rumah tangga yang tercipta dari gaya berta’aruf seperti itu. “Sesungguhnya Allah menyukai hal-hal yang luhur dan mulia, serta membenci hal-hal yang rendah dan hina.” (Dirwiayatkan oleh Ath-Thobraanie, dinyatakan shohih oleh Al-Albaani dalam Shohiehu ‘l-Jaami’ dengan nomor 1890. Arti ungkapan, “..hal-hal yang luhur dan mulia…” adalah akhlak yang disyariatkan serta karakter yang terbentuk oleh ajaran agama.) Mata kita mungkin saja digelapkan oleh gemerlap dunia, keindahan syahwat, atau hiburan nafsu. Tapi persoalannya, kita masih punya iman. Nurani kita amat mengetahui adanya kecenderungan nafsu yang mulai merambati jiwa kita. Naluri jahat bisa saja membungkus dosa dan maksiat dengan jubah kebenaran, menutupi kekeliruan dan kesalahan dengan selimut syariat yang Maha Bijaksana. Tapi fitrah dan nurani yang sehat, yang masih berisi iman, selalu saja mengetahui tipu daya itu. Hanya persoalannya, kita mengabaikannya atau tidak. Yang sering terjadi, sebagian kita mengabaikan begitu saja peringatan hati nurani tersebut. Kita sudah mengetahui batasan yang ada, tapi sengaja kita tabrak. Kita sudah tahu adab dan etika dalam berta’aruf, etika dan aturan Islam terhadap lawan jenis yang bukan mahram, yang baru saja hendak kita ajak berkenalan sebagai calon pasangan kita, tapi kemudian kita abaikan semua etika tersebut. Bagi kalangan muda mudi, mengobrol dengan lawan jenis memang seringkali menggoda. Oh ya, ternyata bukan hanya muda-mudi saja. Sebagian kalangan yang sudah cukup berumur tapi terlambat menikah, atau bisa jadi orang yang sudah beristri dan ingin mengenal wanita lain sebagai calon keduanya, ternyata juga sering tergoda untuk menikmati obrolan dengan wanita bukan mahramnya tersebut. Maksud hati hanya ingin mengenal lebih jauh, justru mereka terjebak untuk bermaksiat lebih jauh. Tawaran maksiat itu terlalu indah untuk tidak dinikmati, terutama bila hati sudah tertembus panah iblis. Yah, berbagai alasan bisa saja digulirkan untuk setidaknya mengaburkan kesan-kesan dosa pada aksi-aksi tersebut. Seolah-olah segala aksi maksiat itu akan begitu saja terabaikan, selama niat dan tujuannya adalah baik, selama keinginannya adalah menikah dengan cara yang disyariatkan, dengan wanita yang dianggap ‘shalihah’. Bukankah itu yang disebut Al-Ghaayatu tubarrirul wasielah, ‘tujuan yang baik itu bisa menghalalkan segala cara,’ yang notabene adalah motto kalangan modernis dan sekuler? Saya yakin mereka tidak berniat seperti itu. Ini hanya soal begitu mudahnya seseorang itu tergoda bermaksiat, ketika tawaran-tawaran maksiat itu begitu memikat hati, apalagi kalau sudah soal hubungan dengan lawan jenis. Tapi akan menjadi sangat ironis ketika itu terjadi dalam penerapan sebuah kebiasaan yang dianggap paling sesuai dengan panduan syariat. Sungguh merupakan kenyataan yang ironis, jika itu terjadi, saat kita sedang berhadapan dengan budaya-budaya multidimensional, gaya hidup yang sudah terkotori oleh pemikiran kaum kafir, dan kita datang dengan alternatif budaya Islam, yang salah satunya diwakili oleh ta’aruf. Saya hanya kembali menegaskan, jangan biarkan kebiasaan baik ini akhirnya ternoda oleh aplikasi yang kebablasan itu.
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Sebagian dari kita tentu sudah pernah merasakan bagaimana menghadapi berbagai benturan-benturan dalam setiap permasalahan yang telah kita alami pada saat akan dan menjelang dan menghadapi Pernikahan, kita akan dihadapkan pada persoalaan dan permasalahan yang tentu berbeda-beda tingkat permasalahan tersebut.ada yang dihadapkan pada satu permasalahn yang menurut sebagian orang tidak terlalu diperhatiakn tapi, menurut beberapa orang permasalahan tersebut sangat mengganggu dan membutuhkan penanganan yang serius.
Dan tentu perbedaan penanganan itulah yang sekaligus mengukur tingkat kematangan mental dan pemahaman seseorang dalam menyikapi pernikahan tersebut.
Islam sangat gamblang dalam memberikan arahan-arahan yang berkaitan tentang konsep pernikahan, dari mulai bagaimana kita menentukan pasangan, proses perkenalan(ta'aruf), melamar(hitbah), akad nikah sampai mengadakan resepsi pernikahan yang sesuai dengan arahan Al Qur'an dan Sunnah Rosul.
Di sinilah kita akan diuji sejauh mana kematangaan mental apakah sejalan dengan kematangan pemahaman kita akan hal tersebut. tentu pemahaman yang sesuai dengan kedua pijakan tersebutlah yang benar.
Jangan sampai ketika kita sudah siap dan akan mengambil keputusan itu yang dijadikan patokanya adalah ketika kita sudah siap mental saja, ini salah besar, karena perlu diketahui bahwa belum tentu orang yang memiliki kesiapan mental yang tinggi kemudian mereka faham akan konsekuensinya. banyak dari mereka yang melakukannya itu dengan modal nekad.sehingga wajar banyak dari kalangan mereka yang menjalaninya dan kemudian berjatuhan sebelum datang kebahagiaan. Oleh karena itu yang perlu diperhatikan adalah kesiapan mental yang didasari kematangan pemahaman yang cukup. sehingga ketika mengambil keputusan tersebut, akan selalu didasari dengan semua konsekuensi yang nanti akan terjadi. untuk itu yang perlu diperhatikan sebelum menentukan keputusan tsb adalah dengan memahami hal-hal sebagai berikut:
1. Bagaimana menentukan pasangan yang tepat.
2. Bagaimana melakukan proses perkenalan(ta'aruf) yang sesuai dengan syari'at islam
3. Bagaimana menjalankan proses hitbah(melamar) yang benar
4. Bagaimana ketentuan Ijab qobul
5. Bagaimana merayakan acara resepsi yang tidak terkandung didalamnya kemaksiatan dan kemubadziran.
Bagaimana menentukan pasangan yang tepatMemilih Calon Istri
Memilih Calon Suami
Bagaimana melakukan proses perkenalan(ta'aruf) yang sesuai dengan syari'at islam
ada pengalaman menarik berkaitan dengan masalah hitbah ini, sebut saja Herman, beliau telah menjalankan proses ta'aruf sampai dengan kesepakatan niat untuk hitbah, di pertengahan waktu yang telah disepakati bulan, hari/tgl,dan jamnya tiba2 ada sebuah permintaan dari keluarga pihak akhwatnya untuk menentukan acara hitbah tersebut dengan adat dari keluarga besar akhwatnya yaitu untuk menyertakan seperangat cinderamata yang nilainya tidak sedikit yang membuat pihak ikhwannya memutar otak yang akhirnya di sudahi dengan sms dari pihak ikhwan "aslm, dgn mengucap bismillah dn istikhoroh selama seminggu ini proses ana sudahi smpai disini sj, smg apa yg tlh kt lalui mnjdi pembelajaran dn menguatkan jalinan ukhuwah diantara qt. aminn
itulah sedikit cerita yang sebetulnya kesalahan kurang komunikasi baik dr pihak akhwat at ikhwan. yang perlu dibahas disini adalah jangan sampai proses yang telah qt jalani dengan kemantapan digagalkah dengan hal2 yang sebetulnya tidak syar'i.jangan sampai acara hitbah menjadi memberatkan atau menyulitkan kedua belah pihak.saya punya pengalaman yang mungkin bs menjadi pelajaran buat teman2 yang mungkin ingin mengambil ibroh didalamnya, proses ta'aruf yang saya jalani cukup singkat dari mulai penawaran biodata sampai hitbah yang kemudian akad nikah dan resepsi, ta'aruf satu kali yang kemudian langsung ke tmpt orang tua akhwatnya yang akhirnya saya menetapkan untuk hitbah satu minggu berikutnya dengan membawa kel. kecil sekedar silaturahmi dan akhirnya 2mg kemudian walimah.bukan berarti tidak ada hal2 yang menghambat perencanaan awal tp karena qt sudah coba me leading skenario dan sudah dikomunikasikan dengan kedua belah pihak.
dari hal tersebut cobalah untuk tetap leading ke keluarga qt masing2 dalam hal perencanaan yang tentunya tetap dikomunikasikan dengan orang tua.jgn sampai masalah2 sepele menjadi penghambat perencanaan kita.
Bagaimana ketentuan Ijab qobul
Bab ini mungkin sudah menjadi hal yang tidak terlalu membutuhkan perencanaan yang matang, walaupun peristiwa ini adalah yang terpenting dari semua proses perjalananya, tapi biasanya taaruf dan hitbah yang banyak menemui kendala, oleh karenanya tidak menjadi catatan pembahasan.
Bagaimana merayakan acara resepsi yang tidak terkandung didalamnya kemaksiatan dan kemubadziran.
Walimah merupakan sunnah, diadakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui pernikahan yang berlangsung sehingga tidak terjadi fitnah di kemudian hari terhadap dua orang yang menikah tersebut. Sedangkan mengenai tata cara penyelenggaraannya, syariat memberikan petunjuk sebagai berikut:
Khutbah sebelum akad
Disunnahkan ada khutbah sebelum akad nikah yang berisi nasihat untuk calon pengantin agar menjalani hidup berumah tangga sesuai tuntunan agama.
Menyajikan hiburan
Walimah merupakan acara gembira, karena itu diperbolehkan menyajikan hiburan yang tidak menyimpang dari etika, sopan santun dan adab Islami.
Jamuan resepsi (walimah)
Disunnahkan menjamu tamu yang hadir walaupun dengan makanan yang sederhana. (Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi SAW telah mengadakan walimah untuk Shofiyah istrinya dengan kurma, keju, susu, roti kering dan mentega).
Diriwayat lain, Rasulullah SAW bersabda kepada Abdurrahman bin Auf, "Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." Sedangkan mengenai batasan mengadakan walimah As-Syaukani dalam Nailul Authar menyebutkan bahwa Al Qadhi Iyadh telah mengemukakan bahwa para ulama sepakat tidak ada batasan khusus untuk walimah, meski diadakan dengan yang paling sederhana sekalipun diperbolehkan. Yang disunnahkan adalah bahwa acara itu diadakan sesuai dengan kemampuan suami.
Masih banyak pelajaran lain yang bisa dipetik berkaitan dengan acara walimah ini, yang membuat kita sampai pada satu kesimpulan bahwa menikah dengan cara Islam ternyata memang mudah, murah dan berkah!
didukung dari beberapa sumber:
fatamedia.worpress.com
www.eramuslim.com
15 Juli 2009
KESIAPAN MENTAL versus KEMATANGAN PEMAHAMAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Keras Berkomentar Merendahkan Rosulullah